intim news
intim news
intim news
intim news
website murah

Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi, Kejati Kalteng Periksa Saksi dari Disperindag

Asintel Kejati Kalteng, Hendri Hanafi didampingi Kasipenkum, Dodik Mahendra saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Kalteng, Selasa, 6 Januari 2025. (Shr)
intim news

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali memeriksa sejumlah saksi dari instansi pemerintah daerah dalam rangka menguatkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Salah satu pihak yang diperiksa berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalteng.

Informasi tersebut disampaikan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, kepada wartawan saat press release di Kantor Kejati Kalteng, Selasa, 6 Januari 2026.

intim news

Hendri mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi dari Disperindag dilakukan untuk melengkapi dan memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kemudian juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi alat bukti, kami hari ini melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Selain Disperindag, penyidik juga memeriksa saksi dari pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk saksi dari PT Investasi Mandiri (PT IM), mulai dari tenaga human outsourcing hingga sumber daya manusia perusahaan.

intim news

Tak hanya itu, saksi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng juga turut dimintai keterangan oleh penyidik guna mendalami rangkaian proses dan mekanisme yang berkaitan dengan perkara.

Hendri menegaskan, pemeriksaan lintas instansi ini penting untuk mengungkap secara menyeluruh duduk perkara yang sedang disidik oleh Kejati Kalteng.

“Tentu hal ini semuanya berkaitan untuk memperkuat daripada penyidikan perkara ini,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Hendri juga menyampaikan bahwa penyidik pada hari yang sama melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam perkara tersebut.

Ia menyebutkan, tersangka IH dan ETS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, sementara tersangka VC diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya.

Menurut Hendri, seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Kalteng untuk menuntaskan perkara secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejati Kalteng memastikan proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga seluruh fakta hukum terungkap secara jelas.

Editor: Andrian

intim news
Baca juga
intim news