INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimnatan Tengah (Kalteng) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
LHP diserahkan langsung oleh ketua BPK Perwakilan Kalteng Agus Priyono, SE.,M.Si., Ak.,CSFA kepada 14 kepala daerah se-Kalteng yang hadir di Auditorium BPK Kalteng Palangka Raya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (13/5/2022).
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah, didampingi Ketua DPRD Kobar Rusdi Ghozali, Sekretaris Daerah Suyanto, Kepala BPKAD dan Inspektur kabupaten Kobar.
Untuk LKPD kabupaten Kobar tahun 2021, hasil pemeriksaan dinyatakan bahwa Kobar meraih opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian.
Terkait raihan ini Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajarannya. Hj. Nurhidayah berharap jajarannya tetap memiliki komitmen untuk mempertahankan prestasi ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Kobar telah berhasil meraih opini WTP dari BPK atas LKPDnya sejak 2014.
Dalam sambutannya mewakili seluruh kepala daerah, Hj. Nurhidayah menyampaikan jika inti dari pemeriksaan ini adalah untuk menjaga kepercayaan rakyat. “Kepercayaan itu diperoleh dengan mempertanggungjwabkan setiap anggaran yang digunakan sesuai aturan dan untuk kepentingan rakyat.”
“Sekali lagi yang terpenting adalah bagaimana upaya kita memberikan yang terbaik di dalam menjalankan tugas-tugas melayani masyarakat,” imbuh Hj. Nurhidayah.
Hj. Nurhidayah menambahkan jika penting bagi dirinya dan jajaranya untuk menjaga komitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Raihan opini WTP dari BPK atas LKPD kabupaten Kobar ini sekaligus menjadi prestasi tersendiri bagi Hj. Nurhidayah mengingat sejak di masa pemerintahannya bersama Wakil Bupati Ahmadi Riansyah Kobar meraih prestasi tertinggi dalam hal pelaporan LKPD yaitu opini WTP.
“Ini adalah bentuk komitmen kita, dan saya berterima kasih kepada seluruh jajaran atas dukungannya,” tandas Nurhidayah.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian