INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Katingan Tahun 2024, bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan. Sabtu (21/9/2024).
Kegiatan rapat yang berlangsung dihadiri oleh perwakilan dari Tim Paslon Bupati dan Wabup Kabupaten Katingan, 13 Kecamatan PPK Se-Kabupaten Katingan, Forkopimda Kab. Katingan dan stakeholder terkait lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni menyampaikan jumlah pemilih yang terdaftar, yakni sebanyak 126.084 orang, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 65.518 dan pemilih perempuan sebanyak 60.566.
“Pentingnya akurasi DPT ini sangat berpengaruh terhadap kelancaran pemilu. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak suara tercatat dengan baik,”ugkapnya.
Selanjunya dalam rapat ini juga dibahas berbagai masukan dan tanggapan dari peserta terkait keakuratan data pemilih, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi potensi masalah yang muncul. Setelah melalui proses diskusi, akhirnya DPT ditetapkan dan disepakati oleh semua pihak yang hadir.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran, serta memeriksa kembali status pemilih mereka melalui website resmi KPU atau datang langsung ke kantor KPU setempat.
“Rapat pleno ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai persiapan pemilu yang akan berlangsung, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pemilihan yang demokratis,”pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit