website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Koramil 05/Hayaping Bantu Masyarakat Banyu Landas Membangun Jembatan

JEMBATAN – Koramil 05/Hayaping bantu masyarakat membangun jembatan. Foto: istimewa.

INTIMNEWS.COM, TAMIANG LAYANG – Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

Salah satu upaya yang dilakukan diantaranya adalah kegiatan pembangunan jalan Usaha Maranggih yang terletak di Desa Banyu Landas, Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

“Adapun jembatan/titian tersebut berukuran Lebar 220 x Panjang 44 Meter. Adapun kegiatan pembangunan, lewat proses pengecoran GG bersama dengan ukuran Lebar 220 x 53 Meter,” ucap intara Tinggi Urusan Dalam (BATI TUUD) Koramil 05/Hayaping, Serma Jarot dalam siaran persnya pada Kamis, 23 September 2021.

Dia menambahkan bahwa dengan adanya pembuatan jalan tersebut, nantinya dapat memudahkan masyarakat sekitar khususnya dalam hal akses jalan. Karena tak dapat dipungkiri bahwa ketersediaan akses jalan, tentu membawa pengaruh positif terhadap aktivitas masyarakat.

Pasang Iklan

Hal tersebut juga sebagai wujud kepedulian TNI AD terhadap warga masyarakat sesuai dengan yang tertuang dalam 8 wajib TNI pada poin 8, yakni menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya. Adapun kegiatan tersebut terpantau berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Banua Lima, Kepala Desa Banyu Landas, Babinsa, Pendamping Desa dan Ketua RT 1 dan 2.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan