INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mempertanyakan kinerja KSOP, hal ini diungkapkan langsung oleh ketua komisi IV M. Kurniawan Anwar yang menilai kinerja KSOP perlu dievaluasi mengingat belum adanya tindakan atau sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang diduga kuat lalai atas kebocoran minyak CPO ke Sungai Mentaya belum lama ini.
“Kami dari Komisi IV mendesak agar KSOP lebih tegas, dan harus berani dalam menegakan aturan pasca insiden dugaan kebocoran minyak CPO dari sebuah tongkang di kawasan Pelabuhan Bagendang baru ini,” ungkapnya Kamis (19/08/2021)
Bahkan dia juga menegaskan, KSOP adalah instansi yang selama ini diperintahkan oleh aturan untuk konsentrasi mengurusi keselamatan dan keamanan bidang pelayaran. Sehingga dibarengi dengan kewenangan mereka untuk menerbitkan dokumen dan administrasi di bidang pelayaran tersebut.
Namun, dengan bocornya lambung kapal CPO ini menunjukkan adanya sistem dan pengecekan yang tidak berjalan dengan baik. Maka dari itu DPRD menilai kelalaian ini tidak lepas juga dari lemahnya peran dari KSOP untuk mengecek dengan disiplin mengenai kelayakan kapal pengangkut itu sendiri.
“Sebenarnya dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kotim tidak hanya mengambil air untuk dijadikan sampel saja, itu mutlak pencemaran, terlepas dari bahaya atau tidaknya nanti, pencemaran lingkungan tetaplah pencemaran, dan pasti itu mengandung penyakit, kita minta pihak terkait jangan main-main dalam hal ini,” timpalnya.
Disisi lain jajaran Komisi IV DPRD Kotim juga sangat menyayangkan terjadinya tumpahan CPO ke Sungai Mentaya akibat kelalaian tersebut. Hal ini menurutnya, harus diproses sesuai aturan dan dilakukan secara transparan agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Kita tidak ingin ini terulang, baik oleh perusahaan yang bersangkutan maupun perusahaan lain, karena masyarakat dirugikan daerah juga dirugikan,” tutupnya.