INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Air Permukaan, sekaligus mendorong optimalisasi pajak sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memantau langsung melalui kunjungan kerja (kunker).
Adapun kunker tersebut dilaksanakan oleh jajaran Komisi I DPRD Provinsi Kalteng yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, dengan tujuan yakni Kabupaten Pulang Pisau.
“Sesuai dengan agenda kerja yang telah ditetapkan dalam masa persidangan II tahun sidang 2021, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kalteng kembali melaksanakan kunjungan kedalam daerah,” ucap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Y Freddy Ering, Kamis, 1 Juli 2021.
Dia menambahkan bahwa, selain memantau sejauh mana optimalisasi Perda Pajak Air Permukaan, pihaknya juga akan berkoodinasi terkait PAD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, temasuk sejauh mana bagi hasil antara Kabupaten/Kota serta keserasian hubungan komunikasi antara Satuan Operasional Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
Adapun koodinasi tersebut yakni terkait dengan PAD, bagi hasil antara Kabupaten/kota termasuk keserasian hubungan komunikasi antara SOPD terkait dalam menggali potensi PAD, serta yang paling penting pihaknya mendorong peningkatan kinerja pemerintah dalam tata kelola keuangan daerah.