INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi meluncurkan implementasi transaksi keuangan non tunai bagi seluruh pemerintah desa dengan menggandeng Bank Kalteng. Kegiatan ini digelar di Aula Antakusuma Pangkalan Bun, Sabtu (25/4/2026), sebagai langkah nyata menuju digitalisasi sistem keuangan desa yang lebih modern.
Peluncuran ini menjadi strategi penting Pemkab Kobar dalam memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel melalui sistem berbasis Cash Management System (CMS). Dengan sistem ini, seluruh transaksi keuangan desa dapat dilakukan secara digital, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.
Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan lompatan besar dalam reformasi tata kelola pemerintahan desa.
“Penerapan transaksi non tunai bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi, melainkan kewajiban sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025 dan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.
Nurhidayah juga menyampaikan rasa bangganya karena Kobar menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang telah mendapatkan verifikasi dan persetujuan dari Kemendagri untuk menerapkan sistem transaksi non tunai hingga ke tingkat desa. Hal ini sekaligus menempatkan Kobar sebagai pionir dalam transformasi keuangan desa berbasis digital.
Dalam penerapannya, sistem CMS memiliki sejumlah keunggulan seperti meningkatkan efektivitas, efisiensi, keamanan, dan akuntabilitas. Sistem ini juga dilengkapi mekanisme keamanan berlapis melalui otorisasi berjenjang, mulai dari Kaur Keuangan sebagai pembuat transaksi, Sekretaris Desa sebagai pemeriksa, hingga Kepala Desa sebagai penyetuju. Meski demikian, beberapa jenis belanja seperti upah kerja, honorarium, bantuan langsung tunai, serta transaksi di bawah Rp2 juta masih diperbolehkan secara tunai.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Kalteng Pangkalan Bun, Sri Wening, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh implementasi sistem ini. Ia menjelaskan bahwa melalui CMS, desa dapat mengelola transaksi secara digital mulai dari penerimaan, pengeluaran, hingga pembentukan dana cadangan.
Hingga saat ini, seluruh 81 desa di Kobar telah mendaftar CMS, dengan 55 desa di antaranya sudah aktif bertransaksi non tunai, menjadikan Kobar sebagai role model bagi daerah lain di Kalimantan Tengah.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian