INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XIII Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2026 terus dimatangkan melalui rapat koordinasi bersama KONI Provinsi Kalteng. Rapat yang digelar di kantor KONI Provinsi itu membahas berbagai kesiapan teknis menjelang pelaksanaan PORPROV XIII yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Oktober 2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ketua Umum KONI Kotawaringin Barat, Hj Fatmawati, hadir langsung dalam rapat tersebut bersama staf KONI Kobar Amanda Bonanza Putri. Dari pihak KONI Provinsi, rapat dihadiri Ketua Harian KONI Provinsi Kalteng Hasanuddin Nor. Pertemuan berlangsung serius dengan fokus utama memastikan kesiapan daerah tuan rumah dalam menyambut kontingen dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat yakni pendataan jumlah atlet, pelatih, official, dan kontingen dari masing-masing daerah. Pendataan itu dinilai penting agar kebutuhan kamar hotel maupun penginapan selama pelaksanaan PORPROV dapat dipersiapkan lebih awal dan berjalan tertata.
Sebelum menghadiri rapat di kantor KONI Provinsi, Hj Fatmawati bersama rombongan juga melakukan koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah. Dari hasil pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa pelaksanaan PORPROV XIII tetap dijadwalkan berlangsung pada 2 Oktober 2026 sesuai agenda yang telah direncanakan sebelumnya.
“Setelah bertemu Pak Gubernur, kami langsung menuju kantor KONI Provinsi untuk menyampaikan hasil koordinasi dan membahas kesiapan PORPROV. Informasi yang kami terima, pelaksanaan tetap digelar tanggal 2 Oktober 2026,” ujar Hj Fatmawati, Rabu (20/5).
Selain kesiapan teknis pelaksanaan, rapat juga membahas Tahap Hasil Verifikasi dan Keabsahan (THB) atlet. Seluruh persyaratan administrasi atlet ditegaskan harus mengikuti ketentuan tingkat provinsi. Atlet yang belum tercantum dalam surat sebelumnya diminta melengkapi dokumen sesuai aturan yang berlaku di website SEGA Kalteng, sementara atlet dengan data NIK yang tidak sesuai domisili diwajibkan melengkapi dokumen pendukung seperti surat domisili, SK kerja, slip gaji, maupun surat keterangan sekolah.