INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Ketua Himpunan mahasiswa Islam(HMI) Katingan, Ahmad Ghani menolak dan mengutuk kehadiran kelompok Lesbian, Guy, Bisex dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Katingan. Hal tersebut ditegaskan saat ditemui di Sekretariat HMI Cabang Katingan, Selasa 4 Oktober 2022.
Ahmad Ghani mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma adat dan norma agama. Jika dibiarkan, kata dia, ini bisa merusak tatanan yang ada.
“Ini (LGBT) jelas bertentangan dengan norma kesusilaan dan hukum bernegara serta hukum beragama di negara kita. Makanya sebelum berkembang harus tangkal sejak dini,” ujarnya.
Ahmad Ghani mengajak kaum muda dan tokoh pemuda untuk bersama-sama melakukan pemantauan, khususnya di Kabupaten Kasoang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berkembangnya kelompok LGBT di Katingan.
“Kami mengajak kaum muda agar mengantisipasi hal demikian serta ikut menolak adanya komunitas LGBT di wilayah Katingan dan dapat membantu tugas dari Kepolisian Resor Katingan,” ungkap Ahmad Ghani.
Dirinya banyak berterima kasih atas respon cepat dari pihak Polri, dikarenakan LGBT ini bisa merusak moral masyarakat Kabupaten Katingan itu sendiri. (*)
Editor: Irga Fachreza