INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Di tengah maraknya aktivitas perusahaan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih terdapat sejumlah perusahaan yang tidak mematuhi peraturan, khususnya dalam hal kewajiban perpajakan. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kotim mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap bandel.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun menyebut bahwa masih banyak perusahaan di Kotim yang tidak patuh terhadap aturan, terutama dalam hal pembayaran pajak.
“Pemda harus menindak tegas semua perusahaan yang bandel dan tidak taat aturan, khususnya terkait kewajiban pajak,” ujar Rimbun, Minggu 3 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini menjadi krusial karena pajak merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), apalagi dari perusahaan-perusahaan besar yang berinvestasi di wilayah tersebut.
“Terutama perusahaan besar yang berinvestasi di Kotim. Jika mereka taat, maka PAD bisa maksimal dan mampu mengakomodir aspirasi masyarakat,” lanjutnya.
Rimbun juga mendorong agar pemerintah daerah tidak ragu memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memiliki itikad baik untuk patuh terhadap pajak. “Pemerintah harus memberiikan sanksi. Perusahaan bandel harus diumumkan agar masyarakat mengetahui, dan aparat penegak hukum bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” tegasnya.
Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian