Dalam sambutannya, Pj Bupati Katingan Saiful mengatakan, pegawai yang mendapatkan SK dan yang diambil sumpah janjinya harus bertanggung jawab dan harus mensyukuri surat keputusan yang telah diterima.
Pasalnya, untuk mendapatkan SK tersebut penuh dengan proses – proses yang tidaklah mudah.
“Dan dengan diterimanya SK dan sumpah janji jabatan tadi, maka seluruh PPPK yang menerima SK terikat dengan segala kewajiban dan larangan yang diatur dalam ketentuan perundang – undangan baik di dalam maupun di luar jam kerja,” kata Pj Bupati Katingan, Saiful.
Saiful meminta seluruh ASN PPPK yang menerima SK pada hari ini harus segera beradaptasi terhadap tugas dan fungsi jabatan masing-masing.
Kemudian menjalin komunikasi yang baik antara rekan kerja dan terhadap pimpinan. Menjaga dan meningkatkan motivasi serta semangat kerja, sehingga tugas yang dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.
Selain itu menciptakan suasana kerja yang kondusif dan memupuk kerjasama yang baik dengan pimpinan dan rekan kerja.
Editor : Andrian








