INTIMNEWS.COM, SAMPIT- Dugaan pelcehan yang dilakukan oleh salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terhadap DPRD setempat terus berbuntut. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotim, M Abadi juga angkat suara terkait adanya dugaan pelecehan lembaga DPRD saa acara rapat di Kecamatan Antang kalang.
Menurut Abadi, dalam video dengan durasi dua menit 20 detik itu terdengar sangat jelas bahwa yang berbicara adalah Asisten Pemerintahan Kotim. Menurutnya tidak seharusnya seorang pejabat yang melecehkan lembaga DPRD untuk mengintervensi masyarakat demi membela salah satu investor perkebunan.
Menurut Abadi apa yang dilakukan pejabat tersebut sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
“Maka kami meminta kepada Bupati Kotim untuk mencopot jabatan asisten daerah tersebut karena telah melecehkan lembaga DPRD yang keberadaannya telah di atur melalui undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” tegas Abadi, 15 April 2022 sore di Sampit. (BS)