INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Isu mafia tanah dan sengketa agraria menjadi perhatian serius di Kotawaringin Barat. Untuk memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menerima kunjungan jajaran Kantor Pertanahan setempat dalam rangka mempererat sinergi antar lembaga.
Kunjungan tersebut disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Nurwinardi, bersama jajaran. Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi dalam menangani persoalan pertanahan, termasuk potensi praktik mafia tanah, tumpang tindih lahan, hingga sengketa agraria yang kerap menjadi perhatian masyarakat.
Nurwinardi mengatakan, Kejari Kobar terus membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak demi mendukung pelayanan publik serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai aturan hukum. Menurutnya, persoalan pertanahan menjadi salah satu isu strategis yang memerlukan pengawasan dan koordinasi lintas instansi.
Ia menegaskan, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), apabila diperlukan dalam penyelesaian persoalan agraria maupun program strategis pemerintah daerah. Pendampingan itu diharapkan mampu meminimalisasi potensi pelanggaran hukum dan konflik lahan di lapangan.
“Kami ingin sinergi ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan dan mencegah persoalan yang merugikan masyarakat,” ujarnya, Rabu (21/5).
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat integritas dan koordinasi antar lembaga dalam menghadapi berbagai persoalan pertanahan di Kotawaringin Barat. Kejari berharap kolaborasi bersama Kantor Pertanahan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih baik sekaligus memperkuat upaya pencegahan praktik mafia tanah di daerah.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian