website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kejar Target Investasi Rp26,75 Triliun, DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha

Kepala DPMPTSP Provinsj Kalteng, Sutoyo saat membuka kegiatan secara resmi. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis terkait implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi perizinan dan pengawasan usaha.

Kegiatan yang berlangsung pada 17-19 Juni 2026 di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalteng itu diikuti sekitar 180 pelaku usaha dari berbagai sektor. Pelaksanaan dilakukan secara hybrid, yakni tatap muka dan daring.

Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana bagi pelaku usaha untuk memahami kewajiban, standar usaha, serta perkembangan kebijakan terbaru yang berkaitan dengan sistem perizinan berbasis risiko.

“Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing,” ujarnya.

Pasang Iklan

Menurut Sutoyo, pemahaman yang baik terhadap aturan perizinan sangat penting untuk mengurangi berbagai kendala yang sering dihadapi pelaku usaha di lapangan, termasuk persoalan ketidakpastian hukum.

Ia menilai tata kelola perizinan yang baik dan pengawasan yang efektif akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif sehingga mampu mendorong pertumbuhan investasi di Kalteng.

“Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur dalam upaya memperkuat sistem perizinan dan pengawasan usaha yang transparan, efektif, serta mendukung iklim investasi yang berkelanjutan,” katanya.

Pemerintah pusat sendiri menargetkan realisasi investasi di Kalteng pada 2026 mencapai Rp26,75 triliun atau meningkat sekitar 3,1 persen dibanding target tahun sebelumnya. Target tersebut menunjukkan besarnya potensi investasi yang dimiliki daerah ini.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber, mulai dari akademisi Universitas Palangka Raya, pejabat DPMPTSP Kalteng, perangkat daerah teknis terkait, hingga perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.

Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, DPMPTSP Kalteng berharap pelaku usaha semakin memahami regulasi yang berlaku sehingga dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!