INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Kabupaten Katingan ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) IX KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2028.
Penetapan tersebut diumumkan pada penutupan MTQ VIII KORPRI di Alun-alun Jorih Jerah, Puruk Cahu, Sabtu, 27 Juni 2026.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng sekaligus Wakil Ketua I KORPRI Kalteng, Sunarti, mengatakan seluruh rangkaian MTQ VIII KORPRI yang berlangsung sejak 23 Juni berjalan lancar hingga penutupan.
“Syukur Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Hari ini kita menyaksikan penyerahan Piala Bergilir Gubernur kepada Kabupaten Murung Raya sebagai juara umum,” ujarnya.
Sunarti mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang. Ia menilai prestasi yang diraih merupakan hasil kerja keras para peserta di tengah kesibukan sebagai aparatur sipil negara.
“Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras dan ketekunan. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri sekaligus menginspirasi ASN lainnya agar semakin mencintai dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an,” katanya.
Ia juga meminta para juara segera mempersiapkan diri menghadapi MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 yang akan digelar di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kepada para juara, terus tingkatkan kemampuan sebagai persiapan menghadapi MTQ tingkat nasional. Sementara peserta yang belum berhasil jangan patah semangat karena masih banyak kesempatan untuk berprestasi,” tuturnya.
Pada MTQ VIII KORPRI tahun ini, Kabupaten Murung Raya keluar sebagai juara umum. Posisi kedua diraih Kabupaten Kotawaringin Barat, disusul Kota Palangka Raya di peringkat ketiga, Kabupaten Katingan di posisi keempat, dan Kabupaten Kotawaringin Timur di peringkat kelima.
Editor: Andrian