INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penipuan jamaah umroh yang melibatkan 26 warga Kecamatan Pulau Hanaut.
Dalam penyelidikannya, Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan jika saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus penipuan tersebut.
“Untuk keterlibatan pihak lain masih kami dalami dan lakukan penyelidikan,” kata Iyudi, Selasa 19 Agustus 2025.
Iyudi mengatakan jika saat ini pihaknya telah menahan satu orang tersangka yang sebelumnya telah menyerahkan diri.
“Sejauh ini kami telah menahan satu orang tersangka,” ucapnya.
Ia menjelaskan jika uang Rp 900 juta lebih hasil menipu 26 orang warga telah habis digunakan oleh pelaku Y.
“Untuk uangnya, menurut pengakuan tersangka sudah habis digunakan olehnya,” bebernya.
Namun, hingga sekarang kasus tersebut masih dalam penyelidikan untuk menggali lebih dalam apakah ada pihak-pihak yang terlibat dalam penipu tersebut.
Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian