INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Reses ke 2 tahun 2021, anggota DPRD dari Dapil 1 Kecamatan Ketapang, melaksanakan secara bersama-sama dengan terjun langsung menjemput dan mendengarkan berbagai hal aspirasi masyarakat dan juga beberapa permasalahan yang sedang terjadi di masyarakat.
“Seperti yang kami laksanakan di pasir putih, banyak hal penyampaian masyarakat perihal carut marutnya sistem administrasi ditingkat kelurahan pasir putih khususnya masalah penerbitan Surat Keterangan Tanah yang diajukan oleh masyarakat pemilik lahan ke kantor Kelurahan Pasir Putih,” kata Ir. Sp Lumban Gaol.
Dalam Reses ini kami diminta masyarakat untuk menyempatkan hadir mendengarkan dan memberi masukan pada mediasi yg kebetulan bersamaan dengan jadwal reses DPRD dari dapil 1.
“Kami sempat terheran-heran mendengarkan penjelasan pak Lurah Pasir Putih ketika menyampaikan bahwa yang dimediasi kali ini justru langka terjadi dan seharusnya tidak perlu terjadi apabila petugas kelurahan yang membidangi administrasi pemerintahan bekerja dengan baik,” kata politisi Demokrat Lumban Gaol.
Yang mana pada kasus ini, kedua pihak bersengketa membeli lahan dari orang yang sama dengan objek yang sama pula di jl sudirman km 16 yg berdekatan dengan Tempat Pemakaman Umum yaitu dengan durasi pembelian masing-masing yang berbeda jauh.
Artinya bahwa oknum pemilik lahan tersebut menjual lahanya kepada dua orang yg berbeda pada objek yang sama, dengan kurun waktu yang berbeda jauh.
Sipemohon mediasi juga sempat memohon ke DPRD utk memberikan masukan dan pendampingan karena lawan sengketanya merupakan seorang pejabat kuat dan penegak hukum, Sehingga merasa ada kekhawatiranya kepada pihak pemerintah tidak berdiri netral.
“Inilah yang membuat kami akhirnya turut hadir untuk memastikan agar pemerintah bisa profesional tanpa melihat jabatan seseorang, sehingga kebenaran betul-betul ditegakkan, selain itu juga kami masih mendengarkan laporan masyarakat bahwa masih aktifnya galian C ilegal di jl. Sudirman km 9 kekiri masuk sekitar 1 km,” katanya.
Menurut laporan warga, bahwa hal ini masih tetap berjalan terus dikarenakan kuatnya bekingan oknum-oknum penegak hukum. Mereka berani mengatakan seperti itu karena mereka saksikan sendiri oknum-oknum berseragam sering masuk kelokasi galian C ilegal, mereka menduga menjadi pengaman dan tentunya mendapatkan imbalan.
” Hal ini yang membuat kami merasa miris, bahwa semakin bobroknya pemerintahan kita utk menjaga wilayahnya dari maling2 yg tidak punya hati utk ikut membangun kemajuan Kotim ini,” ungkap Lumban.
Kepada awak media Sp Lumban Gaol juga menyampaikan Keluhan warga tersebut juga sudah dituangkan dalam bentuk laporan tertulis ke Kapolres Kotawaringin Timur dengan tembusan Bupati dan Ketua DPRD.
“Namun hingga kami turun reses belum ada tanggapan sama sekali atas laporan mereka, bahkan beberapa hari yang lalu mereka juga sudah mencoba membuat laporan tertulis kepada Kapolda Kalimantan Tengah dan juga tembusan Bupati dan Ketua DPRD Kotim,” jelasnya.
” Maka melalui sidang Paripurna hasil Reses DPRD yang terhormat ini, kami mencoba menyampaikan dan suarakan agar semua pihak bisa menjadi atensi utk hari-hari kedepan, sehingga tugas dan tanggung jawab kita sebagai Pejabat di daerah ini benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada daerah dan masyarakat demi terciptanya masyarakat Kotim yg sejahtera berkeadilan dan bermartabat,” pungkasnya.