intim news
intim news
intim news
intim news
website murah

Kapuas Masuk Lima Besar Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kepala Dinas DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden saat diwawancarai awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2025. (Shr)
intim news

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kabupaten Kapuas masuk dalam lima besar daerah dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2025.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng, tercatat sebanyak 37 korban kekerasan terjadi di Kabupaten Kapuas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 korban merupakan anak-anak, sementara 14 korban lainnya adalah perempuan dewasa.

intim news

Meski angkanya lebih rendah dibanding daerah lain, kasus ini tetap menjadi perhatian serius.

Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, mengatakan bahwa tingginya angka kekerasan yang tercatat salah satunya dipengaruhi oleh meningkatnya laporan dari masyarakat.

“Data ini terlihat tinggi karena berdasarkan hasil laporan masyarakat. Ini menunjukkan mulai tumbuhnya keberanian untuk melapor,” ujar Linae, Jumat, 9 Januari 2025.

intim news

Ia menegaskan, pelaporan sangat penting agar pemerintah dapat mengambil langkah dan solusi yang tepat dalam menangani setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor. Dengan adanya laporan, kasus dapat ditangani, korban mendapatkan pendampingan, dan upaya pencegahan bisa dilakukan,” jelasnya.

Linae menambahkan, kekerasan yang terjadi tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga kekerasan psikis dan seksual, yang masih menjadi jenis kekerasan paling dominan di Kalteng.

Menurutnya, faktor penyebab kekerasan sangat beragam, mulai dari persoalan ekonomi, tekanan sosial, hingga pola asuh yang keliru dalam keluarga, sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Untuk menekan angka kekerasan tersebut, DP3APPKB Kalteng terus memperkuat kolaborasi dengan kepolisian, organisasi profesi hukum, kementerian agama, serta instansi terkait lainnya.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula solusi dapat diberikan,” pungkasnya.

Editor: Andrian 

intim news
Berita Rekomendasi
intim news
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran