INTIMNEWS.COM, MELAWI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i akan memberantas praktik perjudian di daerah hukum Polres Melawi dan tidak ada lagi toleransi terhadap praktik perjudian. Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan penting kepada para PJU dan personel Polres Melawi di Lapangan Apel Polres Melawi, Senin 5 Februari 2024.
“Masalah perjudian di daerah hukum Polres Melawi, tidak ada lagi toleransi terhadap jenis kegiatan perjudian. Kita akan melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas praktik perjudian demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Muhammad Syafi’i juga menekankan kepada PJU dan Personel untuk menjaga tahanan dengan baik dan mencegah adanya tahanan yang kabur.
Kapolres juga menegaskan kepada seluruh anggota Polres Melawi agar tidak menggunakan kekerasan yang berlebihan saat bertindak demi menghindari terjadinya korban dalam pelaksanaan tugas.
“Hal ini sesuai dengan arahan Kapolda Kalbar yang menekankan perlunya penjagaan yang ketat terhadap tahanan,” ujarnya.
Kapolres berharap, seluruh anggota Polres Melawi dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Semoga arahan ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh anggota Polres Melawi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.(**)
Editor: Irga Fachreza