INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Provinsi), Muhammad Reza Prabowo angkat bicara terkait informasi yang disampaikan Komisi Pemberastan Korupsi (KPK) tentang temuan potensi korupsi anggaran di sekolah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari laporan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023 sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, Selasa 4 Juni 2024.
Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan apa yand ditemukan KPK sebelumnya melaporkan bahwa 33% sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, termasuk di wilayah Kalimantan Tengah. Menyikapi hal itu dia meminta kerjasama seluruh pihak dalam membangun integritas pendidikan di Kalimantan Tengah serta pengelolaan dana BOS yang tepat sasaran yang dikelola oleh pihak sekolah,
Dalam data yang dirilis KPK bahwa ada 33% data sekolah yang berpotensi melakukan korupsi di beberapa Provinsi seperti Papua, Sumatra Utara dan termasuk juga Kalteng dari seluruh Provinsi di Indonesia.
“SPI KPK pada bidang pendidikan mencakup seluruh satuan pendidikan mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi dengan tujuan untuk memotret integritas pendidikan pada setiap jenjang. Membangun pendidikan di Kalteng membutuhkan kerjasama seluruh pihak, terlebih penggunaan dana BOS,” katanya. melalui akun Instagram resminya.
Reza menekankan bahwa penggunaan dana BOS dapat terukur dan membantu sekolah mencapai tujuan yang tepat sasaran dan tepat guna, selain itu harus disertakan pengawasan sesuai dengan kewenangan undang-undang guna antisipasi tindak tidak yang diinginkan.
“Penggunaan dana harus tepat sasaran dan tepat guna disertai dengan pengawasan sesuai kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang. Terlebih penggunaan dana tersebut sebagian besar dikelola oleh masing-masing sekolah maupun perguruan tinggi,” lanjutnya.
Reza juga memberikan perhatian khusus pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, serta membuka jalur komunikasi bagi masyarakat yang memiliki keluhan mengenai pungutan liar. “Khusus jenjang SMA/SMK/SLB jika ada keluhan khususnya pungli dapat menghubungi nomor saya 08119017779. Tabe,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan komitmen Reza dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, sehingga penggunaan dana pendidikan bisa lebih efektif dan bebas dari praktik korupsi.
Temuan KPK ini menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan para siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Pembinaan dan pengembangan prestasi menjadi fokus utama Dana BOS Kinerja untuk sekolah yang telah mencapai prestasi tertentu. Dana ini dapat digunakan untuk melanjutkan program-program yang telah memberikan hasil positif, serta mengidentifikasi dan mengatasi potensi perbaikan.
Editor : Maulana Kawit