INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memimpin apel pengarahan bagi tenaga kontrak Pemprov Kalteng di halaman Kantor Gubernur, menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam bekerja. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, H. Aryawan, turut hadir dan mendukung arahan tersebut. Selasa, 6 Mei 2025
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar meminta seluruh tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk mematuhi peraturan, menjalankan tugas secara efektif dan efisien, serta menghindari tindakan yang merusak nama baik instansi. Ia juga menekankan pentingnya menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Gubernur menegaskan bahwa perubahan status dari tenaga kontrak ke P3K merupakan kesempatan untuk meningkatkan potensi diri, memperkuat kompetensi, dan mengembangkan profesionalisme. “Rekan-rekan yang akan diangkat menjadi P3K merupakan ujung tombak dalam mendukung visi dan misi Provinsi Kalteng,” ujarnya.
H. Aryawan menambahkan bahwa apel ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kedisiplinan dan integritas tenaga kontrak, khususnya di lingkup PMD. Ia mengajak seluruh peserta untuk menunjukkan komitmen tinggi dan kinerja optimal sesuai perjanjian kerja.
Turut hadir dalam apel tersebut antara lain Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Plt Sekda Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur, Asisten, dan para kepala perangkat daerah lainnya. Kehadiran mereka turut memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap proses transisi tenaga kontrak ke status P3K.
Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit