INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Saifullah mengajak warga Kota Palangka Raya bijak dalam memilah atau menyaring informasi yang beredar di media sosial. Hal ini disampaikan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa 14 Maret 2023.
“Untuk itu, warga Kota Cantik saya minta agar harus berhati-hati karena dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Pemko sendiri tidak pernah meminta biaya apalagi memaksa warga untuk membayar seperti yang ada tertera dalam surat yang tersebar ini” ungkapnya.
Saifullah mengatakan, baru-baru ini ada surat yang beredar di beberapa jejaring sosial yang mengatasnamakan Pemerintah Daerah terkait adanya petugas Kesehatan yang meminta biaya penyemprotan pencegahan demam berdarah. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar.
“Untuk saat ini, Pemko juga tidak ada mengeluarkan surat untuk Fogging dan sejenisnya, dan bila ada fogging pun kalau sudah melewati beberapa mekanisme, atau ada hasil epidemologi, dan tidak dipungut biaya apalagi melalui penawaran,” ujarnya
Saifullah juga memastikan petugas yang tertera di Surat tersebut anggota yang tertera bukan dari petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, Fogging atau pengasapan tidak dilakukan atas permintaan ataupun penawaran. (**)
Editor: Irga Fachreza