INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawarigin Timur (Kotim) Umar Kaderi menyampaikan kabar gembira. Kabar itu tentu menjadi angin segar khusus masyarakat miskin di Kotim yang sedang ingin mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan.
Menurut Umar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mengcover biaya pengobatan dengan BPJS Kesehatan. “Alhamdullilah program pemerintah dalam satu tahun akan memberikan biaya pengobatan gratis kepada warga Kotim yang tidak mampu,” beber Umar, Selasa 8 Februari 2022.
Adapun prosedurnya menurut Umar, warga yang sakit dan akan mendapat perawatan cukup membawa surat pengantar RT dan Kartu Keluarga (KK) ataupun rujukan dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
Sebelumnya, Pemkab Kotim menganggarkan pengobatan gratis bagi warga tidak mampu di seluruh fasilitas kesehatan setempat.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Halikinnor belum lama ini. Menurutnya, jika ada pasien yang tidak mampu secara ekonomi untuk membayar biaya pengobatan. Maka segera melapor ke kecamatan atau desa.
“Jika ditagih, kalau perlu sebut nama bupati bagi warga yang tidak mampu untuk berobat. Karena pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran Rp 50 miliar dalam 1 tahun untuk warga yang tidak mampu yang ingin berobat,” kata Halikinnor, Sabtu 9 Oktober 2021.
Bahkan, dirinya akan siap menindaklanjuti hal tersebut, jika memang ada yang tidak menerima warga kurang mampu.
“Jadi kepada warga yang tidak mampu maka mereka bisa melaporkan kepada pihak desa atau kelurahan agar nantinya didaftarkan di BPJS Kesehatan yang biayanya ditanggung pemerintah daerah, sehingga pengobatan bisa dilakukan dimana saja,” bebernya.
Editor: Andrian