INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penantian panjang para ASN di Kotawaringin Barat (Kobar) yang sudah lama menantikan haknya akhirnya kini bisa bernafas lega.
“Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kobar sudah bisa dicairkan beberapa hari kedepan,” kata Pj Bupati Kobar Anang Dirjo, usai Paripurna, Senin (10/4/2023).
“Sebenarnya TPP bagi para ASN tersebut bisa dicairkan Januari 2023. Namun lantaran pimpinan daerah Kabupaten Kobar saat ini diamanat oleh Penjabat (Pj). Bupati, maka sebelum melaksanakan berbagai hal pastinya harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur dan Mendagri,” sambungnya.
Dalam hal ini, jelas Anang Dirjo, terdapat perbedaan dengan daerah yang pimpin dijabat oleh Bupati definitif.
Sebelum TPP tersebut dicairkan, masih ada tahapan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kemendagri.
“Alhamdulillah hari ini, masalah pencarian TPP bagi ASN di Kabupaten Kobar sudah disetujui. Semoga besok atau beberapa hari kedepan TPP bisa diterima oleh para ASN di Kobar,” tukasnya.
Editor: Andrian