INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mengharapkan jembatan timbang untuk mempermudah pengawasan dan pendisiplinan terhadap angkutan Over Dimension/Overloading (ODOL).
Menurutnya, jembatan timbang berfungsi sebagai alat pengawasan muatan angkutan barang, yang meliputi tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dan kelas jalan yang wajib dipatuhi oleh setiap pengemudi dan/atau perusahaan angkutan umum barang.
“Jika dilihat dari fungsinya maka Jembatan Timbang termasuk bagian dari sistem transportasi jalan yang perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan dalam pelaksanaannya,” kata Rudianur, Jumat, 19 Agustus 2022.
Hal itu kata Rudianur harus terus dilakukan sebagai upaya untuk menjaga agar fungsi Jembatan Timbang dapat berjalan sesuai aturan yang tidak saja mengawasi, tapi sekaligus berperan sebagai alat untuk menjaga keselamatan dan kelancaran operasional angkutan barang serta memperlancar arus barang dari suatu kawasan ke kawasan lainnya.
Dengan demikian, lanjutnya penyelenggaraan Jembatan Timbang ini diharapkan dapat mendukung serta memberikan kontribusi terhadap keselarasan pergerakan dan penyebaran angkutan barang yang tertib, aman, lancar dan selamat sesuai dengan tujuan dan sasaran pemerintah bahwa transportasi jalan merupakan salah satu urat nadi dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Salah satu sisinya kita dapat dengan mudah mengawasi dan melakukan pendisiplinan terhadap angkuta ODOL,” demikiannya.
Editor: Andrian