INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memilih mangkir saat Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2023. Sejumlah kursi terlihat kosong, padahal paripurna tersebut merupakan agenda yang cukup penting yakni Rapat Paripurna Ke-21 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kotim.
Selain itu dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan T.A 2023 dan Pidato Bupati Kotim.
Saat pembacaan daftar hadir anggota dewan yang dibacakan Sekretaris Dewan Bima Eka Wardana menyebutkan ada 27 anggota dewan yang hadir.
“Jumlah anggota 40 orang, hadir 27 orang dan tidak hadir 13 orang,” katanya saat membacakan daftar hadir pada paripurna Selasa 29 Agustus 2023 malam tersebut.
Namun jumlah yang dibacakan tersebut tidak sesuai dengan fakta anggota yang hadir saat itu, di mana saat paripurna itu anggota yang hadir hanya 21 orang saja. Meski begitu, tidak ada protes dari anggota yang hadir
Dalam paripurna itu dari Pemkab Kotim hadir sejumlah kepala SPOD dan Camat, acara tersebut dimulai pada pukul 21:00 WIB dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kotim meski sebelumnya waktu tersebut mestinya dimulai sesuai jadwal pada pukul 19:00 WIB. (**)
Editor: Irga Fachreza