INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan bisa menjadi bibit konflik. Sehingga hal tersebut harus segera diatasi sebelum bibit konflik tersebut membesar dan meluas.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik menilai untuk menyelesaikan soal itu diperlukan sebuah ketegasan dari para pemangku kebijakan. Diposisi lain masyarakat lokal (adat) ataupun pedesaan juga kerap mengalami kekerasan selama konflik dari aparat pengamanan maupun dari para preman perusahaan.
“Aksi masyarakat beragam mulai dari pendudukan lahan, panen protes, petisi, serta ritual dan sanksi adat. Namun, secara umum aksi damai lebih banyak dipilih masyarakat. Karena pada ujungnya mereka jadi korban dan disalahkan,” bebernya, Senin 30 Mei 2022.
Masyarakat yang melakukan demonstrasi sering terjadi dan banyak berlangsung di depan kantor pemerintahan terutama kantor DPRD Kotim. Legislator partai Gerindra itu menilai hal itu sangat bagus walau terkadang sering terjadi sedikit gesekan.
“Dengan adanya aksi demonstrasi dari masyarakat itu berarti menunjukkan bahwa masyarakat ingin pemerintah daerah membantu penyelesaian konflik ataupun menekan perusahaan agar mau menyelesaikan konflik, tetapi hingga saat ini masyarakat seperti belum mendapatkan keadilan,” demikiannya. (BS).