website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Inspektorat Kalteng Genjot 13 Desa Penuhi Indikator KPK

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiyono saat menyampaikan sambutan. (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi calon Desa Percontohan Antikorupsi. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (29/8/2025) ini bertujuan utama untuk menyampaikan nilai sementara yang diperoleh dari Tim Verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Kalteng untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tim Replikasi daerah telah bekerja keras dengan melakukan kunjungan lapangan.

Kunjungan tersebut difokuskan pada kabupaten/kota, khususnya menyasar enam desa yang dinilai masih memerlukan bimbingan dan pendampingan ekstra.

Pasang Iklan

Pendampingan ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan indikator serta kriteria ketat yang ditetapkan oleh KPK dalam proses seleksi Desa Antikorupsi.

Eko Sulistiyono menegaskan kembali harapan besar dari Gubernur Kalteng, yang telah dikomunikasikan melalui Sekda dan Wakil Gubernur.

Harapannya jelas, yaitu agar seluruh 13 desa yang menjadi perwakilan dari kabupaten/kota di Kalteng tidak ada yang tertinggal. Seluruhnya ditargetkan bisa ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.

Lebih lanjut, Eko Sulistiyono mengingatkan bahwa untuk meraih status desa percontohan, terdapat sejumlah indikator dan persyaratan detail dari KPK yang harus dipenuhi secara utuh.

Oleh karena itu, pemerintah desa bersama tim replikasi kabupaten diimbau untuk lebih proaktif dan inisiatif.

Mereka diminta tidak hanya menunggu arahan, tetapi juga rutin melakukan evaluasi mandiri (self-assessment), mengidentifikasi kelemahan, serta aktif berkomunikasi dengan tim pendamping kabupaten maupun tim provinsi.

Pasang Iklan

“Hari ini kita akan mendengarkan penyampaian nilai sementara dari tim verifikasi KPK RI. Nilai ini bukan hasil akhir, melainkan pemicu semangat untuk segera menutupi kekurangan,” jelasnya.

Menurut Eko, predikat Desa Percontohan Antikorupsi bukan sekadar kebanggaan, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang harus diemban.

Desa yang meraih predikat ini dituntut mampu menunjukkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Mereka juga wajib menjadi motor penggerak teladan bagi wilayah sekitarnya.

“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya, menutup sambutan dengan pesan motivasi.

Penulis : Suhairi

Editor : Maulana Kawit

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran