INTIMNEWS. COM, KASONGAN – Kebakaran yang terjadi di sebuah gedung di Jalan Tjilik Riwut Km. 13.5 di Desa Telangkah Kecematan Katingan Hilir Kabupaten Katingan hingga sekarang belum diketahui penyebabnya.
Kapolres Katingan AKBP Sony Bakti Wibowo melalui rilisnya yang di kirim humas Polres Katingan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.
“Api dapat dipadamkan sekira pukul 20.30 WIB, tidak terdapat korban jiwa atas insiden kejadian tersebut. proses penyelidikan,” ucap Kapolres Minggu 21 Agustus 2022.
Namun dari keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian kejadian ini diketahui terjadi Sabtu 20 Agustus 2022 sekira pukul 17.00 WIB.
Eks gudang tersebut merupakan milik PT Papalui yang lama sudah tidak beroperasi di daerah tersebut. Kendati tidak beroperasi, terdapat dua orang yang menjaga di gudang tersebut.
Kedua penjaga tersebut bernama Minarni Astuti (39) dan Jaya Wardeni (33) keduanya merupakan warga sekitar yang diperkerjakan oleh ibu Ulfa sudah sekitar 2 tahun ini.
Selama ini gudang tersebut sudah lama tidak terurus, di dalamnya terdapat banyak tumpukan kayu dan mesin-mesin. Kondisi gudang terbilang rusak ada banyak hilang atapnya.
Sebelum kejadian sekira pukul 16.30 WIB, Minarti seperti biasanya menutup pintu Gerbang Gudang PT. Papalui kemudian melakukan kembali aktivitas di dalam rumah/
Tak lama terdengar teriakan dari arah mesjid Nurul Haq yang letak bersebelahan dengan eks gudang tersebut bahwa telah terjadi kebakaran.
Dia saat mendengar tersebut keluar rumah dan ternyata api sudah mulai melahap tumpukan kayu di eks gudang tersebut. Ia berlari ke depan jalan raya untuk meminta pertolongan.
Warga dan pemerintah desa setempat bergegas melakukan pemadaman. Dibantu dua Unit Mobil Damkar Katingan, satu Unit mobil BPBD dan MPA Kereng Pangi dan MPA desa Pundu.
Hal senada diungkapkan Jaya Wardeni penjaga gudang lainnya, sebelum kejadian, sekira pukul 10.00 WIB pagi sebelum dirinya pergi kerja ke Tangkiling.
Dia sempat memeriksa lokasi gudang dan menemukan satu buah gas Oksigen, satu buah tabung gas 3 Kg, alat kunci-kunci dan satu dongkrak di dalam gudang mesin tersebut.
Kemudian dirinya juga mengamankan alat-alat yang ditemukan ke luar gudang dan satu tabung Oksigen di buang di kolam dalam gudang karena alat tersebut, bukan milik Gudang PT. Papalui.
Setelah itu dirinya bekerja seperti biasanya, dan terkejut mendengar kabar sore harinya terjadi kebakaran di tumpukan kayu dalam gudang.
Di tempat kejadian tidak terdapat aliran listrik dan kayu sering terkena air hujan karena atap Gudang penyimpanan kayu tersebut, dalam keadaan rusak dan banyak yang hilang atapnya.
Hingga sekarang pihak kepolisian masih terus melakukan pengumpulan barang bukti mengetahui penyebab kebakaran.
Penulis : Bitro
Editor : Maulana Kawit