intim news
intim news
intim news
intim news
website murah

Indeks SPBE Kalteng 2025 Tembus 3,41, Gubernur Tegaskan Komitmen Transformasi Digital

Hasil indeks SPBE Kalimantan Tengah. (Ist)
intim news

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.

Berdasarkan hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Indeks SPBE Pemprov Kalteng mencapai angka 3,41 dengan kategori Baik.

Hasil pemantauan tersebut resmi dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional melalui Aplikasi Tauval pada Rabu, 7 Januari 2026. Capaian ini menunjukkan peningkatan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan digital di Kalteng.

intim news

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyampaikan bahwa nilai tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan transformasi digital secara terarah dan berkelanjutan.

“Indeks SPBE sebesar 3,41 ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun pemerintahan digital yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Agustiar dikutip dari MMC Kalteng.

Ia menilai, kenaikan indeks dari tahun ke tahun mencerminkan kemajuan signifikan. Pada 2021, Indeks SPBE Kalteng masih berada di angka 1,00 dengan kategori kurang, kemudian terus meningkat hingga mencapai kategori baik pada 2025.

intim news

Menurut Gubernur, capaian ini tidak sekadar angka administratif, melainkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

“Transformasi digital harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pelayanan publik harus semakin mudah diakses dan efisien,” tegasnya.

Meski demikian, Agustiar mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Ia menekankan pentingnya persiapan menghadapi perubahan kebijakan nasional menuju Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) yang akan diterapkan mulai 2026.

“Tantangan ke depan lebih besar. Kita harus memperkuat inovasi dan integrasi layanan agar Kalimantan Tengah mampu bersaing di era pemerintahan digital,” tandasnya.

Pemantauan SPBE sendiri merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 yang bertujuan mengukur kemajuan penerapan layanan digital pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Editor: Andrian

intim news
Baca juga
intim news