website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Imbas Pemotongan Dana Pusat, Dinkes Kalteng Siapkan Strategi jaga BPJS

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Rainer Danny diwawancarai awak media saat menghadiri kegiatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu. (Shr)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah antisipasi untuk menjaga keberlangsungan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah. Langkah ini dilakukan menyusul adanya dampak pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Rainer Danny, mengatakan Pemprov menyiapkan anggaran Rp42 miliar untuk mengantisipasi kemungkinan terhentinya pembayaran iuran BPJS di kabupaten dan kota.

“Karena dampak pemotongan transfer pusat ke daerah, banyak kabupaten/kota yang melepas kepesertaan BPJS PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) mereka,” ujar Danny kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, berkurangnya dana dari pusat membuat sejumlah daerah terpaksa menghentikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja lepas atau peserta PBPU. Akibatnya, ada risiko masyarakat kehilangan perlindungan jaminan kesehatan jika tidak diantisipasi lebih awal.

Pasang Iklan

“Kami mengantisipasi kondisi itu dengan menyiapkan anggaran Rp42 miliar, kalau-kalau ada pemerintah daerah yang melepas kepesertaan BPJS PBPU-nya,” jelas Danny.

Menurutnya, langkah ini penting agar cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kalteng tetap terjaga. Pemprov Kalteng menilai keberlangsungan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi kunci dalam mewujudkan Universal Health Coverage atau Cakupan Kesehatan Semesta.

UHC sendiri bertujuan memastikan setiap orang memiliki akses layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya berlebihan. Danny menyebut, tanpa intervensi dari pemerintah provinsi, masyarakat berpotensi kembali menanggung beban biaya kesehatan secara mandiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menegaskan bahwa kepesertaan JKN di Kalteng saat ini sudah melampaui target nasional.

“Cakupan kepesertaan kita sudah di atas 100 persen, dan tingkat keaktifan peserta mencapai lebih dari 85 persen,” katanya, beberapa waktu lalu.

Menurut Suyuti, capaian tersebut harus dijaga agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan. Pemprov Kalteng berharap kebijakan ini mampu menjaga akses layanan kesehatan, sekaligus mencegah masyarakat jatuh dalam kesulitan ekonomi akibat biaya pengobatan.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!