INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah mengajak masyarakat menjadikan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari 2026 sebagai momentum memperkuat kepedulian terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan.
Ajakan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa persoalan sampah tidak bisa ditangani pemerintah semata. Peran aktif masyarakat dinilai krusial dalam upaya mengurangi dan mengelola sampah dari sumbernya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Joni Harta, menegaskan HPSN tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial tahunan.
Menurut dia, peringatan ini harus menjadi ruang refleksi bersama terkait masih tingginya persoalan sampah di daerah. Tanpa keterlibatan masyarakat, kebijakan pemerintah dinilai tidak akan berjalan optimal.
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya perubahan perilaku yang dimulai dari lingkungan rumah tangga. Langkah sederhana dinilai dapat memberikan dampak besar jika dilakukan secara konsisten.
Masyarakat didorong membiasakan memilah sampah organik dan anorganik. Selain itu, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai juga menjadi perhatian.
Pemerintah, kata dia, juga terus mendorong program daur ulang sebagai bagian dari solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah.
Joni menilai pembentukan budaya peduli lingkungan menjadi pekerjaan mendasar yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kita ingin kesadaran lingkungan menjadi bagian dari gaya hidup, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat upaya tersebut, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah optimistis Kalimantan Tengah dapat menuju kondisi lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Di akhir pernyataannya, Joni kembali mengingatkan pesan utama HPSN tahun ini, yakni pentingnya pengelolaan sampah secara bijak untuk menjaga kelestarian lingkungan daerah.
Editor: Andrian