INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan hasil peninjauan lapangan di areal PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) oleh Tim Evaluasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Kabupaten Kotim, yang dilaksanakan, Selasa (13/12) lalu bertempat di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang.
Sebelumnya, menurut keterangan dari Kades Tumbang Ramei dan warga Desa bahwa pada areal perijinan PT BSL masih terdapat pohon jenis kayu Ulin (Eusideroxylon Zwageri). Tetapi berdasarkan pengamatan Tim Pemkab Kotim belum menemukan pohon jenis kayu Ulin tersebut.
Asisten II Setda Kotim Alang Arianto, Senin 20 Maret 2023, mengatakan kegiatan peninjauan lapangan juga didampingi pihak Kecamatan serta Desa Tumbang Ramei untuk pengambilan titik koordinat, pada saat pengecekan tersebut masih terdapat areal potensi tegakan di lapangan.
Untuk menentukan potensi tegakan yang berada dalam areal tersebut, lanjutnya, harus dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh tenaga teknis yang telah memiliki kompetensi di bidang GANIS PHPL-TC (Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produk Lestari Timber Cruising) dan GANISPHPL-CANHUT (Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produk Lestari Perencanaan Hutan Produksi) dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.
Alang menambahkan pemegang izin pada areal tersebut yaitu PT BSL masih belum melakukan kegiatan aktivitas di lapangan, karena terdapat fasilitas umum berupa jalan masyarakat di dalam perijinan PT. Bintang Sakti Lenggana.
“Setelah dilakukan peninjauan, dilanjutkan rapat di Aula Kantor Desa Tumbang Ramei,” pungkas Alang ,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Tumbang Ramei, Natalis ketika di konfirmasi menyampaikan, jika yang ditinjau hanya belakang kampung maka pohon ulin yang dimaksud tidak akan ditemukan.
“Gimana mereka menemukan, yang jalannya hanya di belakang kampung saja mereka gak ke lokasi ulinnya,” kata Natalis. (**)
Editor: Irga Fachreza