INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Penarikan tarif parkir di area Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kembali terjadi. Kali ini kejadiannya berada di ATM BRI Yos Sudarso tepatnya di seberang gerbang kampus Universitas Palangka Raya (UPR).
Kondisi ini dikeluhkan oleh para pengunjung ATM BRI tersebut, padahal di pintu masuk ATM sudah dituliskan bahwa bagi pengunjung digratiskan untuk biaya parkir.
“Iya ini aneh sekali, padahal di pintu itu kan sudah jelas ditempel informasinya kalau parkir gratis,” keluh salah satu pengunjung yang tidak mau disebut namanya itu, Selasa 12 April 2022.
Masalah ini tentu perlu menjadi perhatian bersama. Pasalnya, pada bulan lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya sudah melarang juru parkir untuk menarik tarif di area ATM.
“Kita berharap si ga ada lah bayar parkir di ATM, sepertinya memang harusnya ga bayar. Apalagi ini kan dekat kampus, pasti banyak mahasiswa yang datang ke ATM ini. Kurang lebihnya pasti agak terganggu ya,” ungkap pengunjung tersebut.
Untuk diketahui bersama, pembayaran pajak parkir di setiap area ATM seyogyanya telah dibayarkan oleh setiap bank selaku pemilik anjungan. Dengan demikian, masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk datang ke ATM, bebas dari biaya retribusi parkir.
Editor: Andrian