
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Posisi Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih masih kosong hingga saat ini.
Pasalnya Hairis Salamad yang sudah direkomendasikan mengisi posisi tersebut tidak kunjung dilantik hingga Jum’at 19 Februari 2021.
Menurut Hairis, pengajuan unsur pimpinan sudah sampai di meja pemerintah daerah, namun sampai saat ini pihaknya belum mengantongi pengantar rekomendasi untuk mengantar kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Jadi berhubung ini sudah ada pemberhentian bupati dan pengajuan pelantikan pelaksana harian (PLH) bupati, harapan kami dari Partai Amanat Nasional (PAN) PLH Bupati Kotim ini yang akan menindaklanjuti ketingkat selanjutnya,” katanya.
Mengingat tenggang waktu yang seharusnya, SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN penunjukkan Hairis Salamad pergantian antar waktu unsur pimpinan M Rudini Darwan Ali yakni tanggal 7 Desember 2020.
“Tapi waktu itu saya sebagai salah satu tim pemenangan M Rudini Darwan Ali yang mencalonkan diri sebagai Bupati Kotim, maka waktu itu sempat tertunda untuk pengambila SK,” ungkapnya.
Selain itu saat ada acara partai di Surabaya, saat itulah SK diterima dan kemudian diusulkan ke DPRD dan dilakukan paripurna pengusulan Waket II DPRD Kotim.
” Lalu secara administrasi dilakukan oleh Sekretaris Dewan (sekwan), dan diajukan kepada pemerintah daerah tanggal 11 Januari 2021, namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum terkait tindak lanjut yang bisa kita pegang sebagai dasar partai maupun dari pihak pemerintah daerah ataupun dari DPRD untuk diajukan kepada gubernur,” katanya.
Kepada awak media Hairis menegaskan secara unsur politik, dirinya mengaku tetap berpikir positif saja, dengan berkeyakinan ini adalah salah satu dinamika politik.
“Karena bupati Kotim Supian Hadi pada masa pemberhentian, mungkin banyak hal yang harus beliau selesaikan. Jadi saya berpikir positif saja, tidak pikiran manuver politik lainnya,” demikiannya.
Hairis direkomendasikan oleh DPP PAN untuk menggantikan M Rudini Darwan Ali sebagai Waket II DPRD Kotim setelah M Rudini Darwan Ali mengundurkan diri dari posisi tersebut untuk melaju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotim Tahun 2020 lalu. (*)