INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Sejumlah Partai Politik (Parpol) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk melakukan perbaikan dukumen data bakal calon (Bacaleg) Ligislatif pada pemilu 2024 nanti.
Komisioner KPU Kotim, Muhammad Tohari menyampaikan, hari ini merupakan batas terakhir Bacaleg melakukan perbaikan berkas administrasi terutama yang tidak memenuhi syarat (TMS) maupun pergantian Bacaleg, merubah nomor urut dan pindah daerah pemilihan (Dapil).
“Hari ini terkahir waktu kita pelayanan untuk kawan-kawan Parpol sampai jam 23:59 nanti malam, beberapa Parpol yang calonya tidak memenuhi syarat,” ujar Muhammad Tohari, Jumat, 11 Agustus 2023.
Dijelaskan 16 Parpol yang ikut serta dalam pemilihan Ligislatif tersebut, semuanya berpotensi melakukan perbaikan di tahap pencermatan data caleg sementara (DCS) yang dilaksanakan mulai 6 Agustus sampai 11 Agustus 2023 hari ini.
“Semua Parpol berpotensi untuk melakukan perubahan. Perubahan itu bukan hanya pergeseran bakal calon, tapi juga perpindahan Dapil ke Dapil lainya dan Bacaleg yg mengalami perubahan nomor urut di masa pencermatan DCS harus ada persetujuan DPP,” jelasnya.
Dari data yang terjadwal di KPU baru enam Parpol yang melakukan perbaikan atau perubahan diantaranya Partai Buruh, PKB, Gelora, Hanura, Nasdem dan PDIP pada Jumat, 11 Agustus 2023 siang.
“Jika lebih dari jam yang ditentukan, maka KPU hanya akan menetapkan DCS yang sesuai dengan sesuai berita acara (BA) hasil verifikasi administrasi sebelumnya,” demikian Tohari.
Editor: Andrian