INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi desa. Hal ini disampaikannya usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 25 September 2025.
Acara tersebut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, para bupati dan wali kota se-Kalteng, Kepala Kejaksaan Tinggi, hingga Kepala Kejaksaan Negeri dari kabupaten/kota.
Agustiar mengatakan, koperasi harus menjadi penopang dalam membangun ekonomi kerakyatan, terutama di desa dan kelurahan. “Kami semua bertekad menyukseskan agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ucapnya.
Menurutnya, kerja sama dengan Kejaksaan akan memberi dampak besar. Lembaga hukum itu nantinya akan mendampingi serta mengawasi pengelolaan Dana Desa dan koperasi agar transparan dan akuntabel.
Agustiar melaporkan, saat ini Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kalteng. Jumlahnya mencapai 1.542 unit, terdiri dari 1.407 koperasi di desa dan 135 koperasi di kelurahan.
Ia berharap dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat untuk memperkuat koperasi di daerah. “Kami sangat berharap bantuan dari Bapak Menteri Koperasi, baik dari sisi permodalan, peningkatan kualitas SDM, maupun pengembangan usaha koperasi di Kalteng,” katanya.
Gubernur menegaskan, PKS yang ditandatangani menjadi fondasi untuk membangun koperasi yang lebih maju dan mandiri. “Semua ini untuk mewujudkan Kalteng yang berkah, sejahtera, dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Acara juga dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, serta tokoh masyarakat.