INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dalam momentum Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat 23 Mei 2025, usai pelaksanaan upacara peringatan HUT Provinsi Kalteng.
Penyerahan SK ini menjadi simbol kuat komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya peran aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat sekaligus ujung tombak pembangunan daerah.
“Penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian dari komitmen kita bersama untuk mendorong kinerja birokrasi yang lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” ucap Gubernur.
Ia juga mengajak seluruh CPNS dan PPPK yang telah menerima SK untuk menunjukkan dedikasi tinggi serta terus meningkatkan kapasitas diri demi mewujudkan Kalteng yang maju dan bermartabat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng menegaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara objektif dan transparan, dengan tujuan menghasilkan sumber daya aparatur yang unggul dan berdaya saing.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM aparatur, selaras dengan visi Kalteng BerAKHLAK dan pelayanan publik yang semakin prima,” ujar Kepala BKD.
Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit