website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

GERSTUK Tuntut Bebaskan Kades Kinipan

AKSI – Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing menyampaikan orasi dalam aksi damai GERSTUK. (Andrian)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Aksi damai untuk menuntut pembebasan Kades Kinipan dilaksanakan oleh gabungan antara masyarakat Desa Kinipan, Mahasiswa, Pemuda dan organisasi lainya yang ada di Palangka Raya, Senin 31 Januari 2022.

Aksi yang dinamai Gerakan Solidaritas Untuk Kinipan (GERSTUK) itu dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB di Depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya atau di sekitar Bundaran Juang Seth Adji.

Sebelum memulai aksi, tokoh adat dari Desa Kinipan terlebih dahulu melakukan ritual di depan massa. Dalam rangkaian aksi tersebut, perwakilan dari Desa Kinipan menyampaikan aspirasinya, termasuk Effendi Buhing.

Ia menyampaikan bahwa apa yang terjadi pada Kades Kinipan Willem Hengki adalah upaya kriminalisasi.”Kami jauh-jauh ke sini, lebih dari 600 KM tidak mungkin untuk membela orang yang korupsi di desa kami, kasus ini murni kriminalisasi pada kades Willem Hengki,” ujar Effendi dalam orasinya.

Pasang Iklan

Selain itu, menurut Effendi Buhing seharusnya warga lah yang melapor jika memang ada kasus korupsi yang dilakukan oleh kadesnya. “Seharusnya kami yang melapor, tidak mungkin kami tidak melaporkan jika memang kades kami korupsi, tapi buktinya kami jauh-jauh dari Kinipan datang kesini untuk memberikan dukungan kepada Pak Willem Hengki, serta kami mau dia dibebaskan,” ujarnya.

Orasi dilanjutkan oleh warga dari Kinipan yang lain, dimana mereka juga menceritakan bagaimana kondisi Kinipan saat ini. Selanjutnya disusul dari mahasiswa dan pemuda ataupun perwakilan organisasi lainnya.

Setelah dua jam lebih menyampaikan aspirasi di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya, massa aksi ditemui oleh Humas Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Selanjutnya massa dipersilakan untuk membacakan tuntutan yang ingin disampaikan.

Berikut tiga tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan Solidaritas Untuk Kinipan:
1. Bebaskan Willem Hengki,
2. Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Kinipan.
3. Segera Akui Wilayah Masyarakat Adat dan Masyarakat Adat Laman Kinipan.

Editor: Andrian

 

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan