INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Catatan tersebut disampaikan melalui juru bicara Fraksi, Hj. Sri Neni Trianawati, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di Gedung DPRD Barito Utara, baru-baru ini.
Dalam pandangannya, Hj. Sri Neni menilai bahwa perubahan yang diajukan pemerintah daerah melalui Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara memerlukan penjelasan lebih mendalam, terutama terkait perubahan signifikan dalam struktur pendapatan dan belanja daerah. Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap perubahan anggaran dilakukan secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Setelah mencermati pidato pengantar Pj. Bupati, fraksi kami mencatat beberapa perubahan penting yang perlu dijelaskan lebih lanjut, terutama terkait penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan peningkatan belanja daerah yang cukup signifikan,” ujar Hj. Sri Neni dalam forum paripurna.
F-KIR mencatat adanya penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp85 miliar, dari semula Rp2,909 triliun menjadi Rp2,824 triliun. Penurunan tersebut, menurutnya, dapat berdampak pada pelaksanaan berbagai program pembangunan yang sebelumnya sudah direncanakan dalam APBD murni.
“Kami meminta penjelasan rinci terkait penyebab penurunan dana transfer ini. Pemerintah daerah perlu menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil agar program prioritas tetap berjalan tanpa harus mengorbankan pelayanan dasar bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi KIR juga menyoroti kenaikan signifikan pada pos Belanja Daerah. Berdasarkan dokumen Raperda, belanja daerah meningkat dari Rp3,116 triliun menjadi Rp3,460 triliun atau naik sekitar 11,03 persen. Fraksi menilai kenaikan ini harus disertai dengan justifikasi yang kuat dan arah penggunaan anggaran yang jelas.
“Kenaikan belanja ini tidak boleh hanya bersifat administratif. Kami ingin memastikan tambahan anggaran benar-benar dialokasikan ke sektor strategis seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Hj. Sri Neni.
Peningkatan defisit anggaran juga menjadi perhatian serius F-KIR. Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah daerah, defisit naik drastis dari Rp99,8 miliar menjadi Rp485,2 miliar dalam Raperda Perubahan APBD 2025. Artinya, terjadi lonjakan defisit lebih dari Rp385 miliar.
“Kami meminta penjelasan mendetail tentang sumber pembiayaan defisit ini. Fraksi khawatir peningkatan defisit yang terlalu besar dapat memengaruhi stabilitas fiskal daerah, baik dalam jangka menengah maupun panjang,” tutur Hj. Sri Neni.
Menurutnya, transparansi terkait pembiayaan defisit menjadi hal yang sangat penting. Pemerintah daerah diminta menjelaskan apakah defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan utang, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), atau melalui skema pembiayaan lainnya.
“Jika penambahan defisit tidak disertai strategi pembiayaan yang jelas, hal ini berpotensi menimbulkan beban keuangan pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya menambahkan.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Karya Indonesia Raya menyatakan tetap mendukung langkah pemerintah daerah untuk melakukan perubahan APBD, sepanjang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran.
“Fraksi KIR siap untuk melanjutkan pembahasan secara konstruktif bersama pemerintah daerah dalam rapat gabungan komisi. Kami berharap hasil pembahasan ini dapat melahirkan APBD yang sehat, efisien, dan berpihak kepada masyarakat Barito Utara,” kata Hj. Sri Neni.
Ia menutup penyampaian pendapat akhir fraksinya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat Barito Utara,” pungkasnya.
Dengan sikap kritis namun konstruktif tersebut, Fraksi KIR berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang berimbang antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Penulis : Saleh
Editor : Maulana Kawit