website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Edy Pratowo: LHP BPK jadi Dasar Perbaikan Tata Kelola Pemprov Kalteng

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan sambutan usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Jumat, 30 Januari 2026. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Penyerahan laporan berlangsung di Aula BPK Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Jumat, 30 Januari 2026 dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur, Edy Pratowo, bersama Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I, Subkhan Affandi, sebagai hasil evaluasi BPK terhadap kinerja dan tata kelola sejumlah sektor strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Salah satu fokus utama pemeriksaan BPK adalah pengelolaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan yang berkaitan dengan aktivitas usaha pertambangan.

Pasang Iklan

Pemeriksaan ini mencakup pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah sejak tahun anggaran 2023 hingga triwulan III tahun 2025, baik di tingkat provinsi maupun instansi terkait lainnya.

Selain sektor lingkungan dan kehutanan, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah (BPD) pada periode 2023 hingga semester I tahun 2025.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan ini menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan pembenahan.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi bertujuan mendorong perbaikan sistem dan peningkatan kinerja pemerintahan.

“Pemeriksaan ini bukan hanya untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi menjadi instrumen penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan penguatan sistem pengendalian intern,” ujar Edy saat menyampaikan sambutan gubernur.

Ia menegaskan, pengelolaan sektor lingkungan hidup, kehutanan, dan pertambangan harus terus ditingkatkan agar berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Pasang Iklan

Edy juga meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait agar menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas dalam perencanaan dan pelaksanaan program ke depan.

“Kami minta agar temuan dan rekomendasi dalam laporan ini ditindaklanjuti secara serius, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I, Subkhan Affandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tata kelola yang lebih baik.

“LHP ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta program pembangunan,” ujar Subkhan.

Pemprov Kalteng berharap hasil pemeriksaan BPK ini dapat memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!