INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sebanyak 414 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden, mengatakan bahwa kekerasan yang terjadi tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis yang kerap luput dari perhatian masyarakat.
“Ini menjadi tantangan bagi semua, tidak hanya DP3APPKB Provinsi, tapi juga kabupaten dan kota,” ujar Linae, belum lama ini.
Ia menjelaskan, tingginya angka kekerasan menunjukkan bahwa persoalan perlindungan perempuan dan anak masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga berdampak langsung terhadap pembentukan karakter, terutama pada anak-anak yang menjadi korban maupun saksi kekerasan dalam lingkungan terdekatnya.
“Kekerasan ini tidak hanya berdampak pada korban secara langsung, tetapi juga berpengaruh terhadap pendidikan karakter dan masa depan anak,” jelasnya.
Dari berbagai jenis kekerasan yang tercatat, Linae menyebut kekerasan seksual masih menjadi kasus yang paling dominan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena penanganannya membutuhkan pendekatan khusus dan lintas sektor.
Ia mengungkapkan, faktor penyebab kekerasan sangat beragam, mulai dari persoalan ekonomi, tekanan sosial, hingga pola asuh yang keliru dalam keluarga.
Untuk menekan angka kekerasan tersebut, DP3APPKB Kalteng terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, organisasi profesi hukum, kementerian agama, serta instansi terkait lainnya.
“Ada kesepakatan yang terjalin antara kami dan OPD terkait, baik di tingkat provinsi maupun instansi vertikal, dalam upaya perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya.
Editor: Andrian