INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diajukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disetujui oleh semua fraksi dan juga mendapat dukungan dari Bupati Kotim Halikinnor.
“Kami dari Bappemperda mengucapkan terimakasih terhadap tanggapan fraksi dan Bupati Kotim yang telah menyetujui dua ranperda inisiatif ini,” kata Modika Latifah Munawarah selaku Anggota Bappemperda DPRD Kotim, Senin 19 April 2021.
Adapun dua Ranperda tersebut yakni pertama tentang budaya daerah, kedua tentang jaminan produk halal dan higienis serta satu Perda yang akan di revisi yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang kawasan bebas rokok di Kotim.
Selain itu pihaknya juga berterimakasih atas dukungan dan usulan yang diberikan semua fraksi sehingga Raperda ini bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Sehingga nantinya ke dua Ranperda ini bisa menjadi landasan hukum yang kuat. Hal ini membuktikan kekompakkan dan keharmonisan semua unsur di lembaga daerah untuk mencapai suatu tujuan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kotim dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) sudah seharusnya kompak dalam membuat suatu kebijakan untuk kepentingan rakyat. Agar nantinya hal itu benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
” Alhamdulillah hubungan DPRD Kotim dan pemerintah setempat sangat baik, sehingga apa yang menjadi tujuan untuk kepentingan masyarakat ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.