website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Dua Pria di Katingan Berhasil Diringkus Polisi, Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Dua tersangka dan barang bukti telah diamankan Polres Katingan. (Humas)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dua pria berinisial DS (29) dan WS (42), berhasil diringkus polisi usai diduga jadi pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan pertama dilakukan oleh Polsek Katingan Hulu, Pada Selasa, 8 April 2025. Sekitar pukul 13:30 WIB. jalan negara lintas Tumbang Sanamang RT.006 RW.002, Desa Tumbang Sanaman, Kecamatan Katingan Hulu berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial DS (29).

Selanjutnya hanya berselang beberapa jam sekira pukul 18:25 WIB. kembali melakukan penangkapan di Jalan Lintas Kasongan -Tumbang Samba Km. 50  RT.002 RW.001, Desa Tumbang Lawang, Kecamatan Pulau Malan yang berhasil mengamankan satu orang tersangka WS (42).

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan Iptu Supriyadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Pasang Iklan

Dia menjelaskan saat ini Satresnarkoba Polres Katingan sudah menerima 2 tersangka dan barang bukti dari polsek Katingan Hulu dan Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau.

“Segera kami lakukan gelar perkara agar kiranya penyidik Satresnarkoba Polres Katingan yang menangani perkara ini dapat dengan tepat melakukan rangkaian penyidikan seperti pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, pengujian barang bukti di Balai Pengawasan Obat dan Makan Palangkaraya serta melakukan pengembangan terhadap jaringan Narkoba lainnya,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Kemudian tim berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 0.32 gram, uang tunai senilai Rp. 50. satu buah handphone satu buah tas selempang.

Selanjutnya diantaranya dua paket narkotika dengan berat 1.43 gram, uang tunai senilai Rp. 400. korek api gas, bong alat hisap sabu, satu buah handphone serta barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bekerja sama dalam memberantas narkotika karena buka hanya tugas aparat.

“Tetapi tanggung jawab bersama seluruh eleman bangsa unutk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia,” imbuhnya.

Pasang Iklan

Ia juga menegaskan apabila mendapat informasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba agar menginrofrmasikan kepada pihak kepolisian yang terdekat atau langsung Satresnarkoba Polres Katingan.

“Apabila ada yang mengatasnamakan anggota Satresnarkoba Polres Katingan maupun Kasat Resnarkoba meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba ataupun dalam rangka penyidikan narkoba yang sedang ditangani, silahkan diabaikan saja” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan