website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DPRD Tetapkan 25 Judul Perda Strategis 2026

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli memberikan sambutan pada rapat paripurna Propemperda 2026. (IST)

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menekankan pentingnya penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai langkah strategis memastikan regulasi di daerah tepat sasaran dan berkualitas.

Rapat Paripurna VI masa sidang I yang digelar Jumat (28/11/2025) di Gedung DPRD Barito Utara menjadi momen resmi penetapan Propemperda bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Henny Rusli mengatakan, penetapan Propemperda merupakan bagian dari upaya DPRD mendorong terwujudnya landasan hukum yang kuat, sistematis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami memandang Propemperda sebagai instrumen penting untuk memastikan setiap regulasi memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, dan menjawab kebutuhan warga,” ujar Henny.

Pasang Iklan

Dalam rapat itu disepakati 25 judul peraturan daerah yang telah dikaji secara cermat, mempertimbangkan urgensi serta prioritas pembangunan daerah.

Henny menegaskan, kualitas peraturan menjadi fokus utama. Bukan hanya jumlah judul yang banyak, tetapi setiap perda harus aplikatif dan efisien, tidak menimbulkan tumpang tindih.

“Propemperda adalah komitmen bersama DPRD dan pemerintah daerah. Peraturan yang dihasilkan harus efektif, selaras dengan kepentingan masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.

Selain itu, Wakil Ketua II DPRD menekankan perlunya kolaborasi solid antara legislatif, pemerintah daerah, perangkat daerah pengusul, dan masyarakat. Partisipasi publik menjadi kunci transparansi dalam proses pembentukan perda.

“Kami berharap seluruh tahapan pembentukan perda berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif. Aspirasi masyarakat harus tercermin dalam regulasi yang kita bentuk,” tambah Henny.

Henny menyampaikan bahwa penetapan Propemperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi untuk memperkuat sistem hukum daerah.

Pasang Iklan

“Dengan Propemperda 2026, DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan produk hukum yang berkualitas, berpihak pada masyarakat, dan mendukung arah pembangunan,” tegasnya.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.

Menurut Henny, penguatan regulasi ini juga menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam merancang program kerja agar sesuai dengan peraturan yang ada.

Ia menekankan bahwa Propemperda menjadi alat kontrol dan panduan bagi DPRD maupun pemerintah daerah untuk menilai efektivitas regulasi serta dampaknya terhadap masyarakat.

Henny menutup pernyataannya dengan harapan agar Propemperda Tahun 2026 menjadi langkah maju bagi kemajuan pembangunan Barito Utara.

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran