INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini berang terhadap banyaknya jalan yang rusak akibat sering dilintasi oleh truk dengan muatan yang melebih kapasitas jalan.
Dia pun meminta kepada Pemerintah Daerah agar membuat dan membentuk regulasi baru yang bisa mengatur aktivitas kendaraan angkutan berat, karena dinilai menjadi biang kerok kerusakan jalan di daerah ini.
Parahnya lagi, karena sebagian besar truk tersebut berasal dari luar Kalimantan Tengah atau plat non KH. “Truk-truk berplat non KH kita bisa lihat fakta di lapangan, bobotnya melebihi kapasitas jalan, karena jalan yang rusak pada akhirnya daerah yang harus menanggungnya, ini sangat tidak benar kalau dibiarkan terus menerus terjadi,” ungkap Khozaini, Selasa 5 April 2022.
Sedangkan dari sisi lain menurutnya, sektor pembayaran pajak kendaraan pelat non KH sudah merupakan bukti kerugian daerah. “Seharusnya ada peraturan baru yakni peraturan daerah yang memuat retribusi bagi kendaraan tersebut, sehingga mereka harus bayar jika beraktivitas di jalan umum khususnya di Kotim. Jangan mereka lalu-lalang di sini merusak jalan kita malah daerah lain yang menikmati hasil pajak dari kendaraan itu,” bebernya.
Ia juga menekankan agar pihak pengusaha angkutan yang mengunakan plat non KH, dan sudah diuntungkan tanpa adanya retribusi ke daerah seharusnya bisa sadar diri agar tidak serta merta melupakan kewajiban mutlaknya.
“Bisa saja mereka memberikan kontribusi ke daerah ini melalui CSR, mereka itu pengusaha yang bernaung dari CV maupun PT jadi mana CSR nya. Jangan hanya bisa mencari makan di daerah ini namun mengesampingkan kewajibannya,” tutupnya. (BS).