INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), H. Tajeri, menyoroti sejumlah persoalan strategis saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, Jumat pekan lalu.
Pidato H. Tajeri berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan lainnya, serta perangkat daerah terkait.
Sebelumnya, politisi partai Gerindra ini telah menekankan isu kritis pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan RPH. Kini, fokusnya juga meliputi penguatan pendapatan daerah, layanan publik, serta efektivitas anggaran di berbagai OPD.
H. Tajeri mengkritik pengelolaan pariwisata yang dianggap belum maksimal meski anggaran besar telah dialokasikan. “Dinas Pariwisata seharusnya dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Banyak dana sudah digelontorkan, namun pengelolaan objek wisata belum maksimal,” ujarnya, (30/11/2025) di Muara Teweh.
Ia berharap Dinas Pariwisata menyusun strategi lebih serius untuk meningkatkan kunjungan dan pendapatan daerah dari sektor ini, agar investasi yang dikeluarkan memberikan hasil yang optimal.
Fraksi KIR juga menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tajeri menegaskan bahwa potensi PAD belum digarap secara maksimal, termasuk dari retribusi Sarang Burung Walet yang telah memiliki dasar hukum melalui Perda.
“Bapenda harus proaktif dalam pendataan dan penagihan. Retribusi walet dan sektor lainnya harus dipastikan memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.
Terkait penggunaan anggaran, Tajeri menekankan prinsip efektif dan efisien wajib menjadi pedoman utama di seluruh dinas dan perangkat daerah.
Dalam sektor perkimtan, politisi Gerindra ini menyoroti keluhan masyarakat soal program bedah rumah yang dianggap timpang. “Masih ada rumah yang layak huni justru dibedah, sementara rumah yang tidak layak tidak tersentuh. Ini harus dievaluasi,” ungkapnya.
Manajemen RSUD Muara Teweh juga menjadi sorotan. H. Tajeri menilai perlu evaluasi menyeluruh karena masih banyak keluhan masyarakat terkait obat yang sering tidak tersedia dan pelayanan yang lambat.
“Pelayanan UGD seharusnya prioritas pasien darurat, administrasi belakangan. Bahkan saya sendiri pernah membantu korban kecelakaan dan mengalami kendala karena prosedur yang lambat,” ujarnya.
Bidang pemberdayaan masyarakat menjadi perhatian Tajeri. Ia mengungkapkan bahwa kunjungan ke desa sering menemukan kantor desa tutup karena aparat tidak hadir. “Kami berharap PMD memberikan arahan agar kantor desa benar-benar melayani masyarakat,” tegasnya.
Fraksi KIR juga menyoroti masalah teknis terkait belum dicantumkannya komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Raperda APBD 2026 akibat regulasi pusat tentang batas maksimal defisit APBD yang belum terbit.
Tajeri menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara harus lebih proaktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar kendala teknis ini tidak menghambat pengesahan APBD 2026.
Di akhir penyampaian pendapat, H. Tajeri menyatakan bahwa Fraksi Karya Indonesia Raya menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya, dengan catatan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(SHP/Maulana Kawit)