INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan di Kotawaringin Timur cukup besar. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Abadi, Kamis 7 April 2022.
Dengan adanya potensi tersebut, Abadi meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar mengevaluasi potensi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perkebunan. “Selama ini yang belum kita maksimalkan, salah satunya terkait PBB (pajak bumi dan bangunan) . Mungkin ada perkebunan yang kebunnya berada di luar HGU. Ini bisa ditindaklanjuti bersama,” kata Abadi di Sampit, Kamis 7 April 2022.
Menurut Abadi, perekonomian Kotawaringin Timur paling tinggi di Kalimantan Tengah. Capaian ini bisa terus ditingkatkan jika potensi PAD bisa terus dioptimalkan. Perkebunan kelapa sawit adalah salah satu sektor yang bisa dioptimalkan dalam menggali PAD, khususnya melalui pemungutan PBB. Untuk itu perlu didata ulang dan dievaluasi objek pajak di sektor perkebunan.
“Data yang valid akan berdampak terhadap capaian PAD dari PBB. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) perlu turun ke lapangan untuk mendata potensi-potensi-potensi PAD yang ada di sektor perkebunan. Jika ada kebun yang ditanam di luar HGU, Abadi meminta pemerintah daerah tegas memprosesnya sesuai aturan, tidak boleh ada toleransi karena tindakan tersebut juga merugikan masyarakat dan daerah,” katanya.
Politisi PKB ini mengatakan, DPRD juga akan mendukung upaya tersebut dengan memanggil perusahaan perkebunan jika ada diindikasikan kebun mereka meluas hingga ke luar HGU.
Untuk melakukan upaya itu, Abadi menyarankan dibentuk tim yang melibatkan banyak pihak terkait, termasuk dari instansi penegak hukum. Perlu diteliti, termasuk jika ada indikasi perusahaan yang menghindari pajak.
“Evaluasi itu perlu. Kalau ada yang melanggar maka bisa diberi sanksi sehingga upaya kita menggali PAD bisa maksimal,” kata Abadi. (BS)