INTIMNEWS.COM, SAMPIT- Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur, meminta pemerintah daerah setempat lebih serius dalam mengawasi aktivitas kendaraan angkutan berat yang melintas menggunakan jalan dalam Kota.
Hal itu dilakukan mengingat kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan berat sering menelan korban jiwa. Pasalnya truk angkutan berat leluasa melintas dalam kota seperti truk kontainer, angkuta CPO serta kendaraan berat lainnya
Bahkan yang cukup memprihatinkan menurut Rudi, truk kontainer dengan kapasitas angkutan rata-rata hampir 20 ton maupun truk pengangkut CPO sangat leluasa melintas di dalam kota tanpa ada sedikitpun tindakan tegas yang dilakukan oleh Instansi terkait maupun institusi hukum yang bersangkutan.
“Ini sudah merugikan masyarakat, bahkan saya lihat ada korban akibat leluasanya kontainer dan kendaran berat lainnya melintas dijalan dalan kota ini,” tegasnya, saat berada dilokasi kejadian kecelakaan bok kontainer yang jatuh menimpa pengendara, Kamis 14 April 2022.
Menurutnya, truk-truk kontainer tersebut tidak boleh masuk kedalam kota, dan mereka juga tidak ada menggunakan jalur, karena sudah terminal-terminal khusus tempat truk tersebut melakukan bongkar muat.
“Seperti yang ada di Km 7 Jalan HM. Arsyad, itu terminal khusus untuk truk-truk kontainer itu. Mereka dilarang masuk kedalam kota, bahkan sudah jelas ada larangan rambu-rambu dari Dishub di sekitar bundaran KB,” ungkap Rudi.
“Sekalipun masuk, truk kontainer harus ada pengawalan, dan dari peristiwa ini saya lihat tidak ada pengawalan. Sebab kalau ada pengawalan tidak akan terjadi seperti ini. Saya minta tindak tegas masalah ini,” lanjutnya.
Politikus dari Partai Golkar ini juga meminta, Pemda beserta Kepolisian seharus sejalan menegakkan aturan dengan tujuan menjaga keselamatan pengguna jalan dan juga memelihara jalan kota agar tidak mudah rusak. (BS)