INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Rencana pemerintah pusat menghapuskan tenaga kontrak membuat sejumlah daerah harap-harap cemas. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Kotawarin Timur (Kotim).
Bahkan Bupati Kotim, Halikinoor sudah menyatakan akan memperjuangkan tenaga kontra yang rencananya akan dihapuskan pada 2023 mendatang. Langkah tersebut juga mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie .
Menurutu Rini dukungan tersebut karena pegawai dengan status kontrak tersebut memang dibutuhkan daerah. “Kebijakan penghapusan tenaga kontrak akan membawa dampak besar terhadap pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dari kota sampai ke pelosok, kita masih sangat mengandalkan mereka sebagai ujung tombak pelayanan,” kata Rinie, Rabu 25 Mei 2022.
Hal ini menyikapi rencana pemerintah pusat menghapus pegawai berstatus pegawai honorer dan tenaga kontrak daerah pada 2023. Nantinya hanya ada pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif. Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di kecamatan.
Tahun ini kontrak kerja mereka hanya diperpanjang selama enam bulan. Rencananya dalam waktu dekat pemerintah kabupaten akan mengevaluasi kinerja tenaga kontrak, termasuk menghentikan kontrak kerja mereka yang kinerjanya buruk, namun belum menghentikan seluruh tenaga kontrak.
Rinie menyatakan siap mendukung rencana Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor untuk meminta pertimbangan kepada pemerintah pusat agar Kotawaringin Timur diberi kelonggaran untuk tetap mempertahankan tenaga kontrak. (BS)